;
  • Jelajahi

    Copyright © Media Simo Raya
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menerima Pengaduan via 110, Pamapta Polres Boyolali Bertindak Cepat Mengamankan Pelaku Pencuri Emas

    Rabu, 17 Desember 2025, Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T02:19:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    BOYOLALI, Mediasimoraya.com – Polres Boyolali kembali menunjukkan kesiapsiagaan tinggi dengan berhasil mengamankan pelaku pencurian emas setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110. Tim Patroli Map Polisi Pamong Praja (Pamapta) Polres Boyolali bertindak secara sigap, sehingga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat tanpa ada kerugian tambahan.
     
    Kasus pencurian ini terjadi pada hari Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Toko Emas Semar yang berlokasi di Jalan Raya Sunggingan No. 78, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Boyolali Kota. Korban, pemilik toko yang tidak ingin disebutkan namanya, melaporkan adanya indikasi pencurian setelah menemukan sebagian koleksi barang emas hilang dari bagian dalam display tokonya.
     
    PROSES PENANGANAN YANG CEPAT DAN PROFESIONAL
    Sesuai informasi resmi yang diterima Redaksi Mediasimoraya.com dari website Polres Boyolali, segera setelah laporan masuk ke layanan Yansel Polisi (Yanpol) 110 pada pukul 10.05 WIB, petugas Pamapta yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Boyolali Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
     
    Petugas melakukan serangkaian tindakan pertolongan pertama, antara lain mengamankan area kejadian agar tidak terganggu, melindungi barang bukti potensial, melakukan wawancara awal dengan korban dan saksi mata, serta mendokumentasikan kondisi lokasi secara menyeluruh.
     
    Kasi Humas Polres Boyolali, IPTU Win Arsih, dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi menjelaskan bahwa respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
     
    "Respon yang cepat dari Tim Pamapta setelah menerima laporan melalui layanan Yanpol 110 adalah cerminan kesiapsiagaan kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus upaya konkrit untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Boyolali," ujar IPTU Win Arsih kepada awak media.
     
    Dalam waktu hanya 10 menit sejak laporan diterima, yaitu sekitar pukul 10.15 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi jalur pelarian pelaku dan melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AN (27 tahun), warga Kelurahan Kedungpring, Kecamatan Boyolali Kota, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan intensif oleh tim penyidik Satreskrim.
     
    SEMUA BARANG BUKTI BERHASIL DIAMANKAN
    Petugas telah mengamankan seluruh barang bukti yang ditemukan pada pelaku dan di lokasi kejadian, antara lain sejumlah gelang emas, kalung, dan cincin dengan total nilai sekitar Rp28 juta. Barang bukti tersebut saat ini disimpan di ruang penyimpanan barang bukti Polres Boyolali dan akan menjadi dasar utama dalam proses penuntutan hukum yang akan datang.
     
    Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, memastikan bahwa proses penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara komprehensif, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     
    "Kami memastikan bahwa setiap langkah penyelidikan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan pada tempat usaha maupun rumah tinggal, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Yanpol 110 atau kanal resmi Polres Boyolali lainnya," jelas AKBP Rosyid Hartanto.
     
    PANGGILAN KERJASAMA UNTUK KEAMANAN BERKELANJUTAN
    Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
     
    "Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dicapai hanya oleh pihak kepolisian saja, melainkan membutuhkan peran serta aktif dari seluruh komponen masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Boyolali tetap aman dan nyaman untuk semua orang," pungkasnya.
     
    Kasus ini menjadi bukti bahwa sistem layanan darurat 110 berjalan dengan baik dan mampu memberikan respon yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjadi bukti komitmen Polres Boyolali dalam melindungi keamanan dan kepentingan masyarakat.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini