masukkan script iklan disini
Boyolali – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dengan menangkap seorang pelaku spesialis yang beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya dalam kurun waktu tiga minggu.
Pelaku yang diketahui berinisial VA, warga Kecamatan Sambi, Boyolali, ditangkap setelah aksinya dipergoki oleh warga di Desa Cenden, Kecamatan Sambi pada Selasa (14/10/2025) petang. Aksi penangkapan tersebut terekam dalam video amatir yang menunjukkan warga mengamankan pelaku saat hendak membawa kabur sepeda motor curian.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, VA mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 14 lokasi berbeda. “Pelaku beraksi di 7 TKP di Kecamatan Ngemplak, 5 di Sambi, 1 di Banyudono, dan 1 di Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar,” jelas AKP Indrawan saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Kamis (23/10/2025).
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menyasar sepeda motor yang kuncinya masih tergantung atau tertempel di kendaraan. Setelah berhasil mencuri, motor-motor tersebut kemudian dijual melalui platform jual beli online (marketplace). “Hasil penjualan motor curian tersebut digunakan pelaku untuk kegiatan trading forex,” imbuh AKP Indrawan.
Penangkapan spesialis curanmor lintas kabupaten ini menjadi bukti keseriusan Polres Boyolali dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir guna mencegah terjadinya aksi pencurian.
