-->

Iklan

masukkan script iklan disini

Jokowi Absen Sidang Mediasi Kedua Citizen Lawsuit Ijazahnya di PN Solo

Selasa, 21 Oktober 2025, Oktober 21, 2025 WIB Last Updated 2025-10-21T08:06:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Solo (Mediasimoraya.com) - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tidak menghadiri sidang mediasi kedua terkait gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazahnya di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Sidang dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini juga tidak dihadiri oleh Tergugat 2 (Rektor UGM) dan Tergugat 3 (Wakil Rektor UGM), sementara Tergugat 4 (Polri) sudah sejak awal tidak hadir.
 
Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyayangkan ketidakhadiran para prinsipal tergugat dan menyatakan bahwa mediasi seharusnya menghadirkan prinsipal. Pihaknya pun mempertanyakan alasan Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya, padahal sebelumnya pernah menyatakan akan menunjukkannya jika diminta pengadilan.
 
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Jokowi didasari pada hak privasi yang dilindungi konstitusi. Ia juga menyatakan bahwa Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum untuk memperlihatkan ijazah aslinya kepada pihak yang tidak memiliki otoritas hukum.
 
Irpan menambahkan bahwa Rektor dan Wakil Rektor UGM telah mengkonfirmasi bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, dan didukung dengan bukti akademik yang lengkap dan akurat. Selain itu, penyelidikan oleh Mabes Polri juga telah menyatakan ijazah Jokowi identik.
 
Meskipun pihak tergugat menyatakan tidak akan hadir dalam mediasi, mediator tetap akan memanggil lagi para prinsipal pada mediasi ketiga.
 
(Sumber: Detik.com)
Komentar

Tampilkan

Terkini